Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2026/PN Grt PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk. 1.Deni Hamdani
2.Windi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 30 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2026/PN Grt
Tanggal Surat Kamis, 29 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk.
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Deni Hamdani
2Windi
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 267.386.392,00
Petitum

PRIMAIR       :

  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan wanprestasi;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar keseluruhan angsuran pembiayaan, Denda dan Biaya lain-lainya kepada Penggugat, untuk Perjanjian Pembiayaan  Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor : 026121220001 Tanggal 11 Pebruari 2022;, sebesar Rp. 267.386.392,- (Dua Ratus Enam Puluh Tujuh Puluh Juta tiga ratus delapan ratus enam puluh ribu tiga ratus sembilan puluh dua Rupiah ). secara tunai dan sekaligus;
  4. Menyatakan sah, mengikat diletakkan sita atas 1 (Satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

Merk/Type                                   : DAIHATSU-MINIBUS

Jenis/Model                                  : MOBIL PENUMPANG / MINIBUS

Tahun/Warna                                : 2022 / MERAH SOLID

No. Rangka/Mesin                       : MHKS6GJG6JNJ108049 / 3NRH653833

No. Polisi                                     : Z1247EZ

BPKB tercatat atas nama             : DENI HAMDANI

Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat  II atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;

  1. Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

Merk/Type : DAIHATSU-MINIBUS

Jenis/Model : MOBIL PENUMPANG / MINIBUS

Tahun/Warna : 2022 / MERAH SOLID

No. Rangka/Mesin : MHKS6GJG6JNJ108049 / 3NRH653833

No. Polisi : Z1247EZ

BPKB tercatat atas nama: DENI HAMDANI

Dari Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang mendapatkan hak dari Tergugat I danTergugat II atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun;

  1. Menghukum Tergugat I danTergugat II untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini :

SUBSIDAIR

atau apabila yang terhormat Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini berpendapat lain. Dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak