Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2026/PN Grt Yanti Kusmayanti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2026/PN Grt
Tanggal Surat Jumat, 17 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yanti Kusmayanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa di Kp. Sumur wetan, pada Tanggal 7 bulan April tahun 2008 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama: Asep Kurnia karena sakit dan dikebumikan di TPU tegalnyanda;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Garut untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akta kematian atas nama Asep Kurnia tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak