Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2026/PN Grt 1.MUSTOPA
2.IDA PARIDA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2026/PN Grt
Tanggal Surat Rabu, 08 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUSTOPA
2IDA PARIDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Para Pemohon tersebut untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perubahan nama anak Para Pemohon semula tertulis dan terbaca RIPA ALIPIANI diubah dan/atau diganti menjadi tertulis dan terbaca NAZWA RIPANI;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut untuk mencatat Perubahan nama depan Anak Para Pemohon tersebut segera setelah diperlihatkan salinan Penetapan iniĀ  ke dalam Register yang dipergunakan untuk keperluan itu, serta melakukan perubahan seperlunya pada data kependudukan anak Para Pemohon dengan menambahkan nama belakang anak para Pemohon semula tertulis dan terbaca RIPA ALIPIANI diganti menjadi tertulis dan terbaca NAZWA RIPANI;
  4. MenetapkanĀ  biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak